BAGANSIAPIAPI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rokan Hilir (Rohil) memberikan penjelasan terkait beredarnya foto C pemberitahuan atau undangan memilih salah seorang warga di Kepenghuluan Pekaitan Kecamatan Pekaitan yang diletakkan dengan kartu salah seorang pasangan calon kepala daerah. “Menyikapi hal itu kami sudah memerintahkan teman-teman PPK melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke petugas KPPS. Tepatnya KPPS di TPS 01 Kepenghuluan Pekaitan Kecamatan Pekaitan. Dari hasil klarifikasi petugas KPPS, Deti Hartati dan Fitri Susanti yang pada saat itu bertugas menyampaikan bahwa petugas tersebut hanya mengantarkan C pemberitahuan kepada pemilih sekitar pukul 11.50 WIB…