PEKANBARU – Rahman, mantan Direktur Utama PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH), terlihat pasrah begitu majelis hakim tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 11 tahun, denda Rp 1 miliar subsider 180 hari. Terdakwa Rahman terbukti secara sah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara atas pengelolaan dana Participating Interat (PI) PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH). Dalam amar putusan yang dibacakan majelis hakim yang diketuai Jonson Prancis, SH pada sidang Kamis (16/7/26) sebagaimana dilansir Riauterkini.com, terdakwa terbukti melanggar Pasal 603 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1…
Hari: 16 Juli 2026
M. Maliki Ucapkan Selamat Datang kepada Wapres, Harapkan Dampak Nyata bagi Pembangunan Rohil
ROHIL – Kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia, Bapak Gibran ke Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau disambut antusias oleh berbagai kalangan masyarakat. Salah satunya datang dari tokoh pemuda sekaligus kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dr. Muhammad Maliki, M.K.M, yang menyampaikan ucapan selamat datang serta apresiasi atas kesediaan Wakil Presiden berkunjung ke Negeri Seribu Kubah. Menurut Maliki, kehadiran orang nomor dua di Indonesia tersebut merupakan kehormatan sekaligus momentum penting bagi Kabupaten Rokan Hilir untuk menunjukkan berbagai potensi yang dimiliki kepada pemerintah pusat. “Kami mengucapkan selamat datang kepada Bapak Wakil Presiden di Kabupaten…
