ROKAN HILIR – Penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Selasa (28/7/2026). Tindakan hukum ini merupakan bagian dari proses pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Jembatan Air Hitam di Kecamatan Pujud. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa upaya penggeledahan dilakukan untuk mencari sekaligus mengumpulkan barang bukti tambahan yang berkaitan dengan perkara yang kini statusnya telah naik ke tahap penyidikan. “Penggeledahan…
