Sekjen AMI Minta Bupati Rohil Nonjob Kabag LPSE

Foto: (Palapatvnews) 

 

ROKAN HILIR (Rohilabadinews.com) – Kepala Bagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Devi jadi sorotan awak media yang ingin mengkonfirmasi terkait pelelangan proyek tahun anggaran 2026 di kantor LPSE setempat. Namun sayangnya yang bersangkutan tidak pernah berada dikantor.

Saat awak media menanyakan kepada bawahannya pada Jumat (24/7/2026) menyebutkan bahwa Kabag LPSE sedang rapat di Kantor Bupati dan sampai sekarang belum ada masuk kantor.

Menanggapi hal itu, Sekjen Aliansi Media Indonesia (AMI) Rohil, Hartoyo meminta kepada Bupati Rohil H. Bistamam untuk mengevaluasi kinerjanya Kabag LPSE yang diduga jarang masuk kantor dengan alasan yang tak jelas, sehingga timbul asumsi masyarakat hanya makan gaji buta dari pemerintah daerah Rohil.

Menurut Hartoyo, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya mentaati peraturan kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai ASN.

“Sebagaimana telah diatur oleh Undang-Undang No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, saya menilai sebagai ASN di pemerintahan kabupaten Rohil harus menunjukankan intregitas dan kedisiplinan, serta memberikan contoh yang baik sebagai Kabag LPSE,” kata Hartoyo.

Hingga berita ini diterbitkan Bupati Rohil, H. Bistamam belum bisa dikonfirmasi beserta Kabag LPSE, Devi. (Indra)

Berita Terkait

Leave a Comment