KPU Rohil Berikan Klarifikasi Terkait Beredarnya Foto C Pemberitahuan dan Kartu Paslon

BAGANSIAPIAPI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rokan Hilir (Rohil) memberikan penjelasan terkait beredarnya foto C pemberitahuan atau undangan memilih salah seorang warga di Kepenghuluan Pekaitan Kecamatan Pekaitan yang diletakkan dengan kartu salah seorang pasangan calon kepala daerah.

“Menyikapi hal itu kami sudah memerintahkan teman-teman PPK melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke petugas KPPS. Tepatnya KPPS di TPS 01 Kepenghuluan Pekaitan Kecamatan Pekaitan. Dari hasil klarifikasi petugas KPPS, Deti Hartati dan Fitri Susanti yang pada saat itu bertugas menyampaikan bahwa petugas tersebut hanya mengantarkan C pemberitahuan kepada pemilih sekitar pukul 11.50 WIB kepada warga bernama Wan Azid Ridwan dan Nadia,” kata Ketua KPU Rohil Eka Murlan SE Sy didampingi para komisioner KPU Rohil di Bagansiapiapi, Sabtu (23/11/2024) malam.

Ditegaskan Eka, bahwa petugas tidak ada menyerahkan kartu apa pun selain hanya C pemberitahuan untuk memilih kepada warga tersebut. Kemudian pihaknya meluruskan juga terkait istri AR anggota KPPS sebagaimana disebutkan media. Istri AR tidak anggota KPPS. Di TPS 01 ada 7 orang anggota KPPS di antaranya Deti Hartati, Fitri Susanti, Karmila Wati, Mahendra, Maryana, Rozalita, dan Suwandy. Tidak ada nama Nadia, istri dari AR.

Selanjutnya PPK, KPPS disertai juga PKD dan PTPS melakukan klarifikasi kepada warga bersangkutan yakni Wan Azid Ridwan. Dia mengatakan bahwa KPPS hanya menyerahkan C pemberitahuan kepada istrinya atas nama Nadia.

“Tidak ada menyerahkan kartu apapun selain C pemberitahuan. Untuk kartu, saya meletakan kartu sembako di atas C pemberihtahuan kemudian memfotonya,” ujarnya.
Jajaran komisioner KPU Rohil, terangnya, selalu mewanti-wanti sebelumnya, terkait penyebaran C pemberitahuan yang digelar mulai tanggal 22 sampai 24 November itu agar dapat dijalankan sesuai ketentuan.

“Kami mohon maaf atas kejadian ini. Kami sudah ingatkan petugas kami agar dalam menjalankan tahapan kegiatan penyelenggaraan mempedomani ketentuan dan diminta berkoordinasi dengan PTPS, begitu juga PKD dan Panwascam,” katanya.

Dengan adanya kejadian itu, terang Eka, pihaknya berupaya mengambil sisi baiknya dengan mengintensifkan kepada petugas agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tahapan dan bertugas agar mempedomani ketentuan yang ada.

“Sehingga pelaksanaan tahapan pilkada berjalan dengan tertib, aman dan lancar sesuai dengan keinginan kita,” katanya.

Sementara isi dari klarifikasi terhadap warga pemilih di Kepenghuluan Pekaitan tersebut, tambahnya , telah tuntas dilakukan. Di mana poin-poinnya adalah yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf. Kemudian mengakui bahwa petugas KPPS hanya menyerahkan C pemberitahuan dan juga yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya yang meletakkan kartu salah satu paslon di C pemberitahuan dan memfotonya. (Popo)

Berita Terkait

Leave a Comment