Baru 18 Pejabat ASN Rohil yang sudah melaporkan harta kekayaannya

ROHIL ABADI NEWS.com, BAGANSIAPIAPI – Para ASN di lingkungan pemdakab Rokan Hilir (Rohil) yang harus melaporkan harta kekayaannya menurut undang-undang hingga saat ini diharapkan  melaporkan harta kekayaannya. Demikian hal ini ditegaskan oleh Bupati Rokan Hilir H.Suyatno,Amd disaat memberikan sambutan kepada 162 pejabat administrator dan pengawas yang dilantik dan dikukuhkan di gedung serbaguna “Misran Rais” jalan Utama Bagansiapiapi belum lama ini.

Dia menjelaskan, Dari 110 ASN di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang wajib melaporkan harta kekayaannya, ada sebanyak 92 ASN yang belum melaporkan harta kekayaannya.

“Dari 110 yang wajib harus melaporkan harta kekayaannya baru 18 yang telah melapor. Yang lain kapan melapor. Bagi yang belum melapor saya beri waktu sebelum akhir Maret ini sudah melaporkannya,”tutur orang nomor satu di Rohil ini.

Dia menegaskan hal ini agar para ASN menindak lanjutinya . jangan sampai diabaikan. Hal ini menyangkut kinerja di Kabupaten Rokan Hilir.

“Hal ini harus disikapi dengan serius. Jangan main-main dengan ini,”pungkas H.Suyatno.

(Andi Gun Riothallo)

Berita Terkait

Leave a Comment