Rohil Abadi News.com, BAGANSIAPIAPI — Dalam sidang DPRD beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) telah membacakan laporan kegiatan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2018 dan mengajukan 12 Rancangan peraturan daerah (ranperda). Kemudian sidang paripurna pandangan fraksi-fraksi terhadap LKPJ Bupati tahun 2018. Kali ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali menggelar sidang paripurna jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi di DPRD. Sidang paripurna yang dihadiri Bupati Rohil, H Suyatno, Sekdakab Drs.H.Surya Arfan,Msi,Pimpinan pratama OPD di lingkungan Pemdakab Rohil , Anggota DPRD serta Sekwan itu berlangsung di gedung DPRD Rohil Jalan Pesisir Sungai Rokan komplek perkantoran batu enam, Bagansiapiapi, Rabu sore (07/08/2019). Ketua DPRD H.Nasrudin Hasan,SE memimpin sidang paripurna tersebut. Sidang berlangsung selama satu setengah jam berjalan lancar tanpa interupsi. Sidang berakhir saat jam menunjukkan pukul 18.10 wib.
Usai paripurna DPRD, Bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) H.Suyatno mengatakan bahwa sidang paripurna selain membahas terkait ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang diajukan pemerintah kepada DPRD Rohil juga menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi tentang LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2018.
“Semua kegiatan yang menyangkut dengan anggaran Tahun 2018 itu harus kita pertanggung-jawabkan kepada DPRD. Alhamdulillah, apa yang kita sampaikan berjalan lancar dan diharapkan secepatnya Ranperda yang kita ajukan segera disahkan menjadi Perda, terutama perda zakat,” tutur Suyatno.
Rentang waktu kemudian Ketua DPRD Rohil, H. Nasrudin Hasan,SE menjelaskan bahwa masing-masing fraksi merasa telah sesuai dengan jawaban yang diberikan oleh pemerintah daerah dalam sidang paripurna DPRD ini.
“Paripurna hari ini adalah mendengarkan jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD. Ada 8 fraksi, hasilnya terjawab, Masing-masing fraksi merasa sesuai seperti yang mereka harapkan,”ujar Nasrudin Hasan.
Dia mengatakan pada sidang paripurna juga membahas terkait APBD-P Tahun 2019 yang rencananya akan selesai pengesahannya pada awal September 2019 ini.
Kata Dia, Pada saat sidang paripurna DPRD Rohil tadi, Bupati juga menyampaikan secara resmi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) APBD Kabupaten Rohil Tahun 2020.
“Sesuai dengan peraturan bahwa selambat-lambatnya sebulan sebelum berakhirnya Tahun 2019, APBD 2020 sudah di sahkan,”tandasnya. (agr)
Editor : Andy Gunawan Riothallo