BAGANSIAPIAPI, rohilabadinews.com – Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong beserta Istrinya dilaporkan oleh warga Kota Pekanbaru berinisial HA (48) ke Polda Riau pada Senin, 13 Maret 2023 pekan lalu. Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, SH, SIK membenarkan adanya laporan tersebut.
Menanggapi laporan HA yang telah dipublikasi di sejumlah media online tersebut, ketika ditemui, Ketua DPD || Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Rohil Rosyadi, Senin (27/03/2023) mengatakan bahwa tahun ini sudah masuk tahun politik dimana 2024 pelaksanaan Pemilihan umum (Pemilu) serentak. Sebagaimana diketahui juga dalam konteks tahun politik pemilihan presiden 2014 dan 2019 lalu,fitnahan fitnahan tehadap presiden kita juga terjadi.
Tambahnya Sekali lagi saya tegaskan bahwa perbuatan pelapor tersebut tidak benar dan ini diduga telah melakukan pencemaran nama baik Bupati Rokan Hilir.
Dugaan bahwa pelapor juga melakukan pemerasan dengan skenario yang di bangunnya, maka dengan demikian dalam waktu dekat ini kami bersama tim kuasa hukum pak Bupati Afrizal Sintong.S.IP., akan melakukan upaya hukum terhadap laporan tersebut
Untuk itu saya mengajak seluruh elemen masyarakat rokan hilir untuk mendoakan bapak Afrizal Sintong bupati kita selalu sehat dalam mengemban tugas tanggung jawab untuk kemajuan Kabupaten Rokan hilir dan kesejahteraan masyarakat Rokan hilir serta tabah,tegar menghadapi fitnahan ini.tuturnya (rls/indra)