Kabid PMD Bantah Dugaan Jadi Kaki Tangan Jual Beli Jabatan, Sugianto: Itu Tidak Benar

BAGANSIAPIAPI, rohilabadinews.com – Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Sugianto SIP, membantah atas dugaan tudingan dirinya menjadi kaki tangan jual beli jabatan Pjs Kepala Desa/Lurah dilingkungan pemerintahan kabupaten Rohil.

Dugaan itu dilontarkan oleh ketua Forum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Riau Bersatu Robert Hendrico SH, yang dipublikasi di salah satu media siber lokal di Pekanbaru.

Sugianto .Sip membenarkan sebelum pemberitaan dipublikasikan, ada pihak media mengkonfirmasi dirinya melalui aplikasi WhatsApp mempertanyakan tentang kebenaran dugaan tersebut. Namun diakuinya, dirinya enggan menjawab karena perihal tersebut bukanlah wewenang nya bukan merupakan subtansinya.

“Apa yang ditanyakan bukan merupakan subtansi sesuai tugas pokok dan fungsi saya selaku kabid pemerintahan desa dinas pemberdayaan masyarakat dan desa,” kata Sugianto kepada media ini saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Rabu (10/05/2023).

Terkait tudingan dirinya menjadi kaki tangan jual beli jabatan Pjs Kepala Desa atau Lurah dilingkungan pemerintahan kabupaten Rohil, dengan tegas Sugianto membantah.

“itu tidak benar,” katanya.

Seperti diberitakan oleh salah satu media siber Lokal dengan judul “Forum LSM Riau Bersatu Minta KPK RI Usut Dugaan Jual beli Jabatan Pjs Kades di Rohil”, yang mana nama Kabid PMD Sugianto turut disebutkan dalam dugaan kasus yang menyeret nama bupati Rokan Hilir tersebut (Indra)

Berita Terkait

Leave a Comment