Pekanbaru-Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi, Ika Prihadi Nusantara ikuti Reviu atas Pemanfaatan BMN TA 2020 s.d. Semester I 2022 dalam penyelesaian tindakanjut atas temuan BPK di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir menjelaskan pertemuan ini menekankan pentingnya pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dalam pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
“Pembahasan pertemuan ini tentu berkenaan dengan pemanfaatan BMN yang ada di Satker atau UPT selaku pengguna anggaran,” kata Ika, Rabu, 20 November 2024.
Pertemuan yang diagendakan dalam dua hari ke dean ini langsung dihadiri oleh Tim Inspektorat Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ada 9 Satker Pemasyarakatan yang akan melaksanakan Reviu atas Pemanfaatan BMN TA 2020 s.d. Semester I 2022.
#KemenkumhamRI #KumhamPASTI #kemenkumhamRiau #LapasBagansiapiapi