Lulus Formasi Umum 2018 terima SK CPNS dari Bupati Rohil H.Suyatno

Bupati Rohil H.Suyatno serahkan SK CPNS formasi umum 2018

ROHIL ABADI NEWS.com, BAGANSIAPIAPI – Bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) H.Suyatno menyerahkan surat keputusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi umum 2018 di lingkungan pemdakab Rohil yang di gelar di gedung serbaguna “Misran Rais” jalan Utama Bagansiapiapi, Senin (11/03/2019) kemaren. Tampak hadir di kursi kehormatan Bupati Rohil H.Suyatno, ketua DPRD Rohil H.Nasrudin Hasan,SE, ketua LAM Rohil-Riau H.Rashyd Abisar, kepala Badan Kepegawaian dan  Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Roy Azlan. Bahkan hadir juga pimpinan pratama OPD dilingkungan Pemdakab Rohil serta para ratusan CPNS yang bakal menerima SK.

Penyerahan SK CPNS tersebut dilakukan secara simbolis oleh bupati Rokan Hilir (Rohil) H.Suyatno kepada perwakilan CPNS yang saat itu menggunakan kemeja putih dan bawahan hitam. Tampak mendampingi orang nomor satu di Rohil ini ketua DPRD Rohil H.Nasrudin Hasan, ketua LAM Rohil-Riau Rashyd Abisar, dan kepala BKPSDM Rohil Roy Azlan.

Dari pengumuman hasil CPNS yang ditempelkan di dinding gedung serbaguna tersebut tertera sebanyak 224 CPNS beserta nomor NIP dan nama serta penempatannya. Dimana dari nomor urut 01 hingga nomor urut 144 kertas berdasar warna kuning merupakan penempatan di pelbagai sekolah. Selanjutnya nomor urut 145 hingga 196 merupakan nama-nama beserta nomor NIP dan penempatan di rumahsakit dan puskesmas. Selanjutnya nomor urut 197 hingga 224 merupakan penempatan di OPD lingkungan pemdakab Rokan Hilir (Rohil),

Orang nomor satu di Rohil mengingatkan agar CPNS selalu disiplin dalam bekerja. Karena ribuan pelamar yang ingin sebagai ASN di kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang seleksi melalui CAT hanya ratusan diterima berdasarkan porsi kebutuhan di tahun 2018. Karena menurut H.Suyatno perjalanan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih panjang dengan harus melalui tahapan tahapan lagi. Hal ini disebut H.Suyatno Surat Keputusan ini hanya sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Untuk menjadi seorang ASN maka harus melalui tahapan Pendidikan dan Latihan (diklat) Pra Jabatan terlebih dahulu, setelah lulus barulah selanjutnya diserahkan SK PNS.

“Diharapkan yang lulus dan menerima SK CPNS ini bekerja lebih giat dan penuh disiplin,”katanya.

Dia juga ingin agar para penerima SK CPNS ini dapat melakukan sedekah sebagai rasa syukur atas diterima dirinya sebagai CPNS.

“Saya dahulu diterima sebagai honor di kabupaten Bengkalis dengan gaji hanya Rp 15.000 sebulan setelah merima gaji pertama melakukan sedekah rasa syukur,”pungkas H.Suyatno.

(Advertorial)

Berita Terkait

Leave a Comment