BAGANSIAPIAPI, riaupower.com – – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi (Lapas Bagansiapiapi) kembali lakukan razia kamar hunian pada Rabu (12/04/2022). Kali ini razia dilakukan pada kamar hunian 04, 05 dan 06.
Razia dimulai dengan mengeluarkan seluruh warga binaan pada kamar tersebut dan diperiksa badan oleh petugas yang kemudian dikumpulkan di lapangan. Petugas kemudian menggeledah seluruh bagian kamar hunian untuk mencari barang-barang yang dilarang berada di dalam Lapas.
Sementara itu, warga binaan diberikan pengarahan oleh Pejabat Struktural Lapas Bagansiapiapi. Dimulai dari Kasi Adm. Kamtib, Kasi Binadik serta Ka. KPLP. Pada kesempatan ini juga diberikan sosialisasi kepada warga binaan terkait rencana pelaksanaan Layanan Kunjungan Khusus Idul Fitri 1444 H/ 2023 M yang akan dilaksanakan pada hari Lebaran nanti.
Dijelaskan kepada warga binaan tentang tata cara kunjungan serta persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin melakukan kunjungan di hari Lebaran. Kunjungan ini akan dilaksanakan dengan tetap mematuhi aturan protokol kesehatan yang berlaku.
Sementara itu, Kalapas Bagansiapiapi berharap dengan disosialisasikan aturan dan syarat Layanan Kunjungan Khusus ini dari sekarang dapat mempermudah setiap keluarga yang ingin mengunjungi warga Binaan Lapas Bagansiapiapi nantinya. (Rls/Andi)