BAGANSIAPIAPI, rohilabadinews.com – sedikitnya 86 orang peserta atau bakal calon penghulu di 23 kepenghuluan dari 12 kecamatan di kabupaten Rokan Hilir mengikuti pembekalan adat di Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Rokan Hilir (LAMR Rohil) jalan kecamatan Komplek perkantoran batu enam Bagansiapiapi, Senin (12/06/2022). Acara ini di hadiri dan dibuka oleh bupati kabupaten Rokan Hilir, Afrizal Sintong,Sip. Tampak hadir ketua DPRD Rohil Maston, yang mewakili Dandim 0321/Rohil Letkol (kav) Nugraha Yudha Perwiranegara,SIP, yang mewakili Kapolres Rohil, Kajari Rohil Yuliarni Appy,SH,MH, ketua MKA LAMR Rohil Datuk Seri H.Nasrudin Hasan, ketua DPH LAMR Rohil Datuk Jufrizan,SPi, Sekda Rohil H Fauzi Efrizal, staff ahli, asisten dan kepala OPD dilingkungan Pemkab Rokan Hilir, alim ulama, cerdik pandai, ormas dan OKP serta para peserta pembekalan adat.
Dalam laporannya, ketua panitia Afrizal menjelaskan bahwa dasar kegiatan yakni perda nomor 7 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas perda nomor 9 tahun 2015 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian penghulu pasal 33 huruf v disebutkan bahwa setiap calon penghulu wajib melampirkan warkah LAMR Rohil dan pada pasal 33A Ayat 1 disebutkan bahwa Warkah LAMR Rohil diperoleh bakal calon dengan terlebih dahulu dengan mengikuti pembekalan dan atau pelatihan yang diselenggarakan oleh LAMR Rohil.
Pemateri sebagai narasumber pada pembekalan adat ini diantaranya, Datuk Seri H Nasrudin Hasan (ketua MKA LAMR Rohil) materinya sejarah Rokan Hilir. Datuk H Auni M Noor (tokoh Melayu/dewan kehormatan LAM Riau) materinya Budaya Melayu Riau / adat istiadat. Datuk Syahrul Afandi,Spd (budayawan melayu dari kota Dumai) materinya kelengkapan busana Melayu dan majelis hantaran belanja. Datuk DR Firdaus SH,MH (akademisi/wakil ketum DPH LAM Riau) materinya penyelesaian sengketa adat dan Restorative Justice. Datuk DR Rahmad Hendra,SH,MH(akademisi/pengurus LAM Riau) materinya tanah Ulayat dan hukum agraria. Datuk Alang Rizal (Budayawan/sekretaris umum MKA LAMR) materinya sistem persukuan dan kekerabatan masyarakat adat Rokan Hilir.
Dalam kesempatan ini Bupati Rohil mengucapkan terima kasih kepada LAMR Rohil, seluruh anggota DPRD Rohil khususnya pansus 3 tentang Warkah juga para peserta bakal calon penghulu.
“Mari bersama sama mencari simpati masyarakat dengan tidak keluar dari aturan baik itu perda maupun aturan menteri dalam negeri undang undang nomor 6 tahun 2014. Mari sama sama kita jaga kami berharap suasana yang menyelenggarakan pilpeng tetap kondusif dan aman,”ucap Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong.
Dijelaskannya ada 23 kepenghuluan menyelenggarakan pilpeng serentak. Karena dikatakannya ada beberapa kepenghuluan yang tidak sanggup menyelenggarakan pilpeng. Sedangkan persiapan sudah dijelaskannya sudah 100 persen pada pilpeng tahap 1 dari kecamatan panitia penyelenggara pilpeng.
“Diharapkan kepada masyarakat pilihlah Datuk penghulu Datuk penghulu yang sesuai dengan hati nuraninya masing masing,”tutur Bupati Rokan Hilir.
Kemudian Datuk seri H Nasrudin Hasan dalam kesempatan ini mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah dibawah kepemimpinan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong yang memberikan dukungan penuh dalam terselenggaranya acara pembekalan adat istiadat pada pemilihan penghulu (pilpeng) tahap pertama yang akan dilaksanakan pada 10 Oktober 2023. Acara ini persiapannya oleh panitia diselenggarakan oleh pengurus harian yang tentunya tidak mengatakan sempurna.
“Ini sudah sesuai dengan harapan kita. Kita ingin menyampaikan kepada seluruh peserta agar serius mengikuti tunjuk ajar adat istiadat Melayu yang disampaikan pada hari ini sesuai dengan Perda nomor 7 tahun 2022 revisi dari perda nomor 9 tahun 2015 pasal 33 A maupun pasal 33 B. Sebagai suatu prasarat untuk mendapatkan warkah, yang adalah pengetahuan adat istiadat,”ucapnya.
Dikatakannya pengetahuan adat ini sebetulnya mereka sudah tahu tetapi apa maksudnya mereka mungkin belum jelas oleh sebab itu dalam hal ini disampaikan pada saat ini.
“Tidak tertutup mereka ingin memperdalaminya LAMR Rohil menyiapkan brosur dan buku adat istiadat serta pakar yang membidangi hal ini. Kalau di Rohil belum memahami secara detilnya maka akan diundang dari LAMR provinsi Riau.Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan DPRD Rohil merakitifikasi perda ini menjadi sesuatu yang bermanfaat pada zaman sekarang yang sudah kurang perilaku akhlaq kita. Barangkali dengan adat istiadat dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung itu bisa meresap pada bakal calon penghulu. Supaya paham Datuk penghulu merupakan orang yang terdepan ditengah masyarakat yang berhadapan dengan adat istiadat,”jelasnya.
Sementara itu ketua DPH LAMR Rokan Hilir Datuk seri Jufrizal SPi mengatakan dengan mengajak kepada para media dan jurnalis agar fapat mengawal pilpeng ini sehingga dapat berjalan dengan baik sesuai dengan tunjuk ajar.
“Agar tidak ada lagi istilah wani Piro pada pilpeng kali ini,”ucapnya.
Dikatakannya pemilihan ini dikawal dari bawah sehingga mendapatkan pemimpin yang cerdik, arif dan bijaksana serta mengerti dengan masyarakatnya seperti yang diinginkan oleh masyarakat. Tujuan pembekalan ini, lanjutnya mengatakan bertujuan untuk mengangkat budaya lokal khususnya budaya melayu.
“Jumlah peserta pembekalan adat ini 86 orang dari 23 kepenghuluan di 12 kecamatan. Sesuai dengan tatip pilpeng ini apabila disuatu kepenghuluan hanya ada 1 atau dua orang pesertanya maka kami akan tambah waktu pembekalan adat hingga 15 Juli 2023 karena batas pendaftaran pilpeng 17 Juli 2023. Kami sampaikan kepada peserta jika betul betul mengikuti pembekalan adat ini maka dipastikan akan lulus,”jelasnya. (***)