Pekanbaru-Dalam rangka penguatan mutu kualitas sektor pelayanan publik dalam tubuh Pemasyarakatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi, Ika Prihadi Nusantara mengikuti pengarahan dari Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Direktorat Jendral Pemasyarakatan, Nugroho, Kamis, 21 November 2024.
Bertempat di Aula Ismail Shaleh Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, penguatan kapasitas sektor pemasyarakatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Riau. Pertemuan ini menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir menjadi salah satu upaya penting dalam membangun strategi citra baik Pemasyarakatan di mata publik.
“Salah satu indikator keberhasilan dalam mengelola Rutan dan Lapas tidak hanya dilihat dari aspek pengamanan, tetapi juga dari pelayanan yang diberikan kepada warga binaan,” kata Budi dalam sambutannya.
Sebagai PK Ahli Utama, Nugroho menyampaikan bahwa Strategi Publikasi Pemasyarakatan bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai berbagai capaian di sektor pemasyarakatan yang patut mendapat perhatian.
Beberapa capaian yang layak dipublikasikan antara lain adalah sarana asimilasi edukasi yang membantu warga binaan memperoleh keterampilan dan pendidikan yang bermanfaat setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan. Selain itu, pelayanan makanan yang memenuhi standar gizi, higienis, dan halal juga menjadi sorotan penting. Pelayanan ini tidak hanya mendukung kesehatan warga binaan, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih manusiawi dan sehat.
“Salah satu hal yang dihighlight adalah bagaimana mempublikasikan program-program unggulan yang telah dijalankan di lapas maupun rutan, sehingga publik mengetahui kontribusi pemasyarakatan dalam pembinaan warga binaan,” jelas Nugroho.
Penguatan lainnya mencakup produktivitas warga binaan, terutama dalam kegiatan yang mengarah pada peningkatan keterampilan dan pembinaan karakter. Program pesantren dan hafidz Al-Qur’an juga menjadi capaian yang layak dipublikasikan, mengingat program keagamaan ini memberikan dampak positif dalam proses rehabilitasi warga binaan.