ROHIL ABADI NEWS.com. BAGANSIAPIAPI – Wakil Bupati Rokan Hilir (wabup Rohil) Drs.H. Jamiludin menghadiri acara serah terima LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) 2018 di Aula Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Perwakilan provinsi Riau jalan Sudirman Pekanbaru, Jum”at (29/03/2019).
Penyerahan LKPD ini adalah merupakan wujud tanggung jawab Pemerintah Daerah atas pengelolaan keuangan daerah dan disampaikan kepada BPK agar diaudit dan periksa.
Selain Kabupaten Rokan Hilir pada kesempatan ini juga ada beberapa Kabupaten/kota di Provinsi Riau bersama-sama dalam penyerahan LKPD tersebut yakni Bengkalis, Rokan Hulu, Kuantan Singingi dan Dumai.
Pentingnya penyampaian laporan ini kepada pihak BPK untuk ditindak lanjuti agar dilakukan audit dan dimaksudkan menjauhkan perangkat daerah dari stigma negatif dari pihak yang tak bertanggung jawab dan juga menciptakan transparansi dalam penggunaan dana tersebut.
Dalam sambutannya Kepala BPK perwakilan Riau Ipoeng Anjar Wasita menyampaikan bahwa pemeriksaan ditekankan tentang Pengelolaan dana desa untuk pembinaan dan pengawasan, mengenai Aset dan pemberian hibah harus sesuai aturan dan perundangan, Taspen, BPJS, serta pelaksanaan pembayaran non tunai dan Pengakuan hutang tahun sebelumnya atau tunda bayar.
Wakil Bupati Rohil Drs. H Jamiludin di kesempatan acara ini mengatakan bahwa pentingnya Pemdakab Rohil menyerahkan LKPD ini kepada BPK sebagai bentuk rasa tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Karena dana yang kita gunakan bersumber dari rakyat maka pemakaian dana tersebut harus benar maksimal dan tepat sasaran serta didukung pertanggung-jawaban yang valid, karena kita berharap untuk bisa meraih WTP di kemudian hari,”pungkasnya.
(red/Rls Humas/protocol pemkab Rohil)