Bagansiapiapi_Masyarakat Bagansiapiapi Kabupaten Rokanhilir,sudah sangat resah dengan menjamurnya Area gelanggang permainan(Gelper) marak dinegeri seribu kubah.karena sudah sangat terbuka dan terang terangan.
Pantauan awak media di lapangan menemukan beberapa titik lokasi yang di kemas dengan sangat terkoordinir sangat rapi dan merajalela di kota Bagansiapiapi.
Adapun lokasi area gelanggang permainan (Gelper) disinyalir sebanyak 4(empat) titik.yaitu jalan perniagaan gang jeruk,jalan perniagaan gang bengkel,gang sumatera laut belakang hotel horizon,di samping hotel Mega Goh
Keempat titik marak beroperasional sampai sekarang dan beraktivitas dengan maraknya.
Di lokasi area aktivitas Gelper,ditemukan anak_anak sangat asyik bermain dengan mesin elektronik.Koin dijadikan modus untuk penukaran dengan uang tunai
Terpisah Humas DPC Gabungan Wartawan Indonesia(GWI) Kab.Rohil mengungkapkan,meminta kepada aparat penegak hukum yaitu Kepolisian Republik Indonesia dan institusi lain untuk menertibkan sekaligus menindak dengan tegas.bila perlu lakukan penutupan semua area Gelper yang beroperasional di wilayah Kab Rokanhilir sesuai dengan undang_undang yang berlaku tegasnya. Adapun yang tertuang didalam pasal 303 KUHP ayat 1/3 dan diancam kurungan selama sepuluh tahun atau denda sebesar Rp.25.000.000.-