Maston Pimpin Paripurna Perusda Jadi Perseroda, Wabup Rohil: Kita Harap Kompetitif, Provide dan Maju Lagi

ROKAN HILIR, rohilabadinews.com –  Rapat paripurna menyetujui ranperda menjadi perda tentang perubahan nama dan badan hukum perusahaan daerah Sarana Pembangunan Rokan Hilir menjadi perseroan daerah sarana pembangunan Rokan Hilir. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang sidang utama kantor DPRD Rokan Hilir jalan Pesisir Sei Rokan Hilir komplek perkantoran batu enam Bagansiapiapi, Senin (04/07/2022). Hadir saat itu ketua DPRD Rohil Maston,wakil ketua DPRD Abdullah, wakil ketua DPRD Basirun Nur Efendi, wakil ketua DPRD Hamzah, wakil bupati H Sulaiman SS,MH, plt sekdakab Rohil Drs Ferri H Parya,Msi, anggota DPRD Rohil, forkopimda Rohil, direktur utama BUMD sarana pembangunan Rokan hilir beserta jajarannya.

Pimpinan sidang ketua DPRD Rohil, Maston mendapat persetujuan bersama anggota DPRD Rohil yang hadir mengambil surat keputusan ranperda untuk menjadi perda tersebut. Pengambilan keputusan tersebut setelah pansus menyampaikan laporan ranperda menjadi perda tentang perubahan nama dan bentuk perusahaan daerah menjadi perseroan terbatas sarana pembangunan Rokan Hilir.

“Sore ini kita melaksanakan pengesahan Perda tentang Perusahaan Daerah SPRH menjadi Perseroan Daerah SPRH,”ujar wabup Rohil H Sulaiman,SS,MH kepada jurnalis ketika ditemui, Senin (04/07/2022).

Dia berharap perseroan daerah sarana pembangunan Rokan hilir ini kedepan akan lebih maju dan lebih luas lagi ruang bidang lingkup jangkauan pengelolaannya.

“Karena perusahaan daerah (peruda,red) kurang luas. Insya Allah dengan Perseroan Daerah (perseroda,red) ini. Kita berharap kompetitif, provide dan maju lagi,”pungkasnya Wabup. (adv)

 

Berita Terkait

Leave a Comment