ROKAN HILIR,rohilabadinews.com- Sekretaris umum partai Golkar Rokan Hilir, Risben Nduwari menanggapi mengenai laporaan atas dugaan pemalsuan dokumen dan tidak membayarkan honorarium terhadap Ibnu Irhas. Hal ini disampaikan pada konferensi pers partai Golkar Rokan Hilir di kantor DPD Golkar Rohil Jalan Kecamatan batu empat Bagansiapiapi. Tampak saat itu, Anggota DPRD Rohil yang juga kader Golkar Aswin dan Hariandi Bustam.
“Kami ingin menanggapi mengenai laporan atas dugaan pemalsuan dokumen dan tidak membayarkan honorarium yang ditujukan kepada partai golongan karya atau partai Golkar kabupaten Rokan Hilir,”ujarnya Risben Nduwari kepada jurnalis pada konperensi pers di kantor Golkar Rohil jalan Kecamatan batu empat Bagansiapiapi, kemaren, Selasa(27/09/2022).
Dijelaskannya, bahwa persoalan yang ditujukan kepada Golkar Rokan Hilir oleh sdr Ibnu yang dilihat saat ini isu tersebut berkembang dimana sdr Ibnu di pernyataannya bahwa honor beliau selama satu tahun tidak dibayarkan serta pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh Golkar Rokan Hilir.
“Hal ini dapat kami sampaikan sanggahan kepada tentunya penyusunan pertanggungjawaban laporan anggaran tahun 2021 dilaksanakan dan dibuat oleh sdr Ibnu Irhas sendiri sebagai tenaga administrasi, kita lihat berdasarkan surat perintah tugas nomor 009 DPD Golkar Rohil VII tahun 2021 tanggal 1 Juli 2021 yang ditandatangani oleh sdr Ihsan sebagai plt ketua partai Golkar dan Darwis Syam sebagai plt sekretataris Golkar Rokan Hilir pada saat itu. Yang kedua dalam rencana anggaran belanja tahun 2021 tentang mata anggaran honororium administrasi serta pertanggung jawabannya dengan sebesar Rp 2 juta setiap bulannya. Jadi anggaran beliau sudah siap. Dia sudah terima disini. Untuk gaji beliau sudah diterima sebesar Rp 24 juta pada tanggal 13 Desember 2021,”tutur Risben Nduari.
Dalam kesempatan ini sekretaris Golkar Rokan Hilir Risben Nduari membacakan SK Ibnu Irhas sebagai jabatan wakil sekrearis untuk melaksanakan tugas adminisrasi kesekretariatan dan tugas partai lainnya terhiung mulai bulan Januari hingga Desember 2021. Dimana SK tersebut ditandatangani oleh plt ketua Ihsan dan plt sekretaris Darwis Syam.
“Jadi dia membuat laporan disini bahwasanya dia mengatakan, mungkin ini yang saya tangkap seakan akan pemalsuan. Saya pikir beliau yang menyusun administrasi ini. Kalau beliau sendiri yang menyusun kok bisa ini mengatakan beliau ini dipalsukan. Nah ini perlu kita pertanyakan juga sama beliau. Karena beliau yang menyusun laporan keuangan partai pada saat itu,”tutur Risben.
Di jelaskan oleh Risben Nduari setelah partai Golkar Rokan Hilir melaksanakan musda maka di menangkan oleh Afrizal Sintong sebagai ketua DPD Golkar Rohil. SK diterbitkan oleh provinsi tanggal 15 Oktober 2021.
“Kami terima SK tanggal 21 Oktober 2021,”katanya.
Ditambahkannya, jadi media bisa membantu kita untuk mengklarifikasi isu yang berkembang yang menyatakan dokumen pembayaran honorarium yang tidak diberikan ke saudara Ibnu.
“Jadi terkait bantuan dana pemdakab Rohil yang kami terima partai Golkar Rohil tentu semua memang sudah dibayarkan dan dalam segi apapun semuanya sudah kami selesaikan dan laporan tersebut sudah kami sampaikan kepada BPKP. Beliau, termasuk honororium sebagai tenaga administrasi sekretariat sudah terima langsung oleh saudara Ibnu sebesar Rp 24 juta tersebut yang ditandatangani oleh ketua dan bendahara dan saudara Ibnu Irhas pakai materai. Jadi semua sudah dibayarkan dan itu semua sudah di periksa oleh BPK dan hasilnya sudah keluar,”jelasnya.
“Ini kejadian sudah tahun 2021 kenapa dibulan ini baru terjadi. Sudah hampir satu tahun baru ini pembahasan beliau dinyatakan tidak dibayarkan. Kami tentunya memberikan inilah terhadap beliau. Karena beliau sudah tidak bekerja lagi menjadi tenaga administrasi. Beliau sudah mantan administrasi dari partai golkar. Kami minta kepada beliau supaya bisa mengklarifikasi memohon maaf kepada partai Golkar. Karena partai Golkar kabupaten Rokan Hilir merasa dirugikan dengan bahasa beliau atau laporan beliau yang selama ini kurang baik kedengarannya. Inilah penjelasan kita,”bebernya kemudian. (indra).