Seorang Warga Binaan Cabang Rutan Bagansiapiapi Ngidap TBC

Rohil Abadi News, BAGANSIAPIAPI –  Apel Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke 55 tahun di gelar di Cabang Rutan Bagansiapiapi, Sabtu (27/04/2019). Dalam kesempatan itu dilakukan kesepakatan kerja sama atau  Memorandum of Understanding (MoU) antara pihak Puskesmas Bagansiapiapi dengan pihak Cabang Rutan Bagansiapiapi dalam bidang pembinaan kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Penanda tanganan MoU ini dilaksanakan oleh kepala Puskesmas dr Erwinto dan kepala Cabang Rutan Bagansiapiapi Jupri Jabbar,Amd IP SH,MH .

“Bentuk kerja sama kita dengan Puskesmas ini terutama dalam bidang pencegahan dan penanganan HIV/ Aids dan Tuberculosis (TBc) yang kini juga menjadi fokus penanganan oleh pemerintah melalui kerja sama Kemenkumham dan Kemenkes RI,” kata Jupri Jabbar usai memimpin Apel sebagaimana dikutib dari riau 1.com.

Dijelaskannya, Kerjasama ini sebagai tanggung jawab pihak rutan untuk memastikan para warga binaan  (WBP) mendapat penanganan kesehatan yang baik selama masa pembinan di cabang rutan Bagansiapapi. Selain itu, pihak cabang rutan Bagansiapiapi juga menyiapkan penanganan warga binaan (WBP) untuk menjalani perawatan intensif dalam pencegahan dan penanggulangan HIV/Aids dan TBc jika memang warga binaan (WBP) ada mengidap penyakit tersebut.Dia berharap dengan dilakukannya MoU ini mampu menekan penyebaran angka TBc maupun HIV/Aids di dalam Cabang Rutan Bagansiapiapi.

Sementara itu, tercatat di Cabang Rutan Bagansiapiapi hanya pengidap penyakit Tuberculosis (TBc) saja sementara HIV/AIDs nihil. Penyakit TBc pada semester awal 2019 tercatat 1 orang,

“Angka ini menurun jika dibandingkan dengan tahun 2018 mencapai 7 orang,”katanya.

Dijelaskannya, pengidap TBc tahun 2018 telah sembuh total setelah menjalani perawatan intensif dalam beberapa bulan. Sementara satu orang di semester awal tahun 2019 ini baru mulai perawatan.

“Karena yang bersangkutan merupakan warga binaan yang baru masuk dan telah di identifikasi sakit sebelum menjalani masa hukuman,” jelas Jupri.

Dikatakannya penyakit TBc dan HIV/Aids ini merupakan penyakit menular yang berbahaya bagi penyandangnya dan juga orang disekitarnya. Oleh sebab itu, pihak cabang rutan Bagansiapiapi melakukan antisipasi sedini mungkin serta memonitoring terhadap mereka yang tengah menjalani perawatan.

Pihak Cabang Rutan Bagansiapiapi dan pihak puskesmas dapat mengidentifikasi warga binaan (WBP) terduga pengidap TBc melalui pemeriksaan batuk dan dahak di laboratorium milik Puskesmas Bagansiapiapi. Sedangkan untuk mengidentifikasi penyandang HIV/Aids melalui pemeriksaan darah bagi seluruh warga binaan (WBP) yang memiliki rekam penggunaan narkoba dan pemilik Tato.

Sumber/foto : riau1.com

Editor : Andi Gun Riotallo

Berita Terkait

Leave a Comment